Selasa (17/09/2024) – Pengurus Yayasan Sayap Ibu (YSI) Pusat telah menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Keuangan & Pedoman Pengelolaan Kas Kecil Yayasan Sayap Ibu di YSI Cabang Jakarta. Acara Sosialisasi dihadiri oleh Pengurus dan Pelaksana Keuangan dan Pemegang Kas Kecil dari YSI Cabang Jakarta dan YSI Cabang Banten.
Ketua YSI Pusat, Ibu Noes Sritantri S. Suryono dalam sambutannya menegaskan bahwa Sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang dalam operasionalnya mendapat dukungan dana berupa sumbangan, bantuan sukarela, wakaf, hibah dan perolehan lain baik dari masyarakat, pemerintah dan donator yang tidak bertentangan dengan AD/ART YSI serta peraturan perundang-undangan. Yayasan Sayap Ibu dituntut untuk professional dalam mengelola dan memanfaatkan keuangan Yayasan, serta harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas dan tepat guna, sebagai bentuk pertanggung-jawaban kepada semua pihak.
Selama kurun waktu 10 tahun ini, atas Kerjasama semua pihak, berbagai kebijakan dan aturan pelaksanaan telah diterbitkan oleh Yayasan Sayap Ibu. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa YSI secara serius dan konsisten terus melakukan pembenahan, melengkapi hal – hal yang kurang dan menyempurnakan hal – hal yang telah berjalan baik selama ini.
Sebagai Organisasi Sosial yang memiliki pengalaman yang panjang dalam melakukan pelayanan, kita sangat memahami bahwa keberlanjutan Yayasan akan sangat bergantung pada tersedianya Keuangan Yayasan, maka pengelolaan sumbangan dan penggunaan keuangan Yayasan harus berdasarkan prioritas, tepat sasaran dan mempertimbangkan keberlanjutan dan kesuksesan organisasi kedepan.
Banyaknya program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh YSI Cabang – Cabang dengan kondisi keuangan yang terbatas, menuntut Pengurus benar – benar selektif dan patuh pada kebijakan serta aturan yang telah ditetapkan bersama.
Kebijakan Keuangan YSI yang telah diterbitkan pada tahun 2013 dan perubahannya pada tahun 2018, serta Pedoman Pengelolaan Kas Kecil yang diterbitkan pada tahun 2020 dalam pelaksanaannya perlu diklakukan penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi YSI saat ini.
Pengurus YSI Pusat bersama Tim Kerja dari Cabang – Cabang telah menyelesaikan:
- Kebijakan Keuangan YSI yang telah mendapat pengesahan oleh Pembina pada Juni 2024.
- Peraturan YSI Pusat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Kas Kecil YSI.
Guna menyamakan pemahaman, maka perlu dilakukan Sosalisasi kepada Pengurus dan Karyawan YSI, sehingga dalam pelaksanaannya tidak terjadi persepsi yang berbeda-beda terhadap kebijakan dan pedoman pelaksanaan tersebut.
Secara simbolis Pengurus YSI Pusat memberikan Buku Kebijakan Keuangan dan Buku Pedoman Pengelolaan Kas Kecil YSI kepada Ketua Umum YSI Cabang Jakarta, Ibu Tjondrowati Subiyanto dan Sekretaris YSI Cabang Banten Ibu Renowati Hardjosubroto, Acara sosialisasi berjalan dengan baik, beberapa Pengurus dan Karyawan dalam acara sosialisasi juga menanyakan beberapa pertanyaan Pedoman tersebut untuk mendapat penjelasan yang lebih detail sehingga kedepannya di dalam penerapan di masing – masing Cabang tidak terjadi kendala. Acara sosialisasi ditutup dengan foto bersama. (AR)