Pada tanggal 2 Oktober 2009, UNESCO secara resmi memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia. Batik ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity). Sehingga setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional dan juga Sebagai Hari Batik Sedunia oleh UNESCO.
Pengakuan UNESCO terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia. Dalam situs resminya, UNESCO menulis bahwa batik Indonesia memiliki banyak simbol yang bertautan erat dengan status sosial, kebudayaan lokal, alam, dan sejarah. Batik dinilai sebagai identitas bangsa Indonesia dan menjadi bagian penting dari kebudayaan bangsa Indonesia. Batik juga dinilai sebagai ikon budaya yang memilii keunikan dan filosofi mendalam, serta mencakup siklus kehidupan manusia.
Kini, esok, dan akan datang adalah tugas kita untuk melestarikan Batik sebagai warisan budaya leluhur agar tetap menjadi salah satu identitas bangsa Indonesia. Karena kalau bukan dimulai dari diri kita sendiri, lalu harus mulai dari siapa?
Marilah momentum “Hari Batik” ini kita jadikan sebagai salah satu upaya untuk melestarikan budaya Indonesia!
Selamat memperingati Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019!!!!